Pertanyaan
Apakah bulan ramadan siksa kubur berhenti, dan apakah yang meninggal dunia di bulan tidak disiksa, padahal katanya 7 langkah dari orang yang mengantar jenazah langsing disiksa.
Jawaban
Masalah
adzab kubur dan kenikmatannya adalah perkara yang ghaib yang hanya
Allah dan Rasul-Nya yang tahu. Tidak ada ruang ijtihad peribadi dan
berpendapat. Kewajiban kita mengimani berdasarkan dalil al-Qur’an dan Hadis-hadis yang shohih.
Setelah diteliti dalam berbagai kitab-kitab aqidah dan kitab-kitab
hadis baik kutub sittah maupun tis’ah, kitab-kitab al-jawami’,
kitab-kitab sunan, musnad, al-majami’, al-muwatho’, kitab-kitab al-ilal
was su’alat, sampai kitab-kitab muskyilat wa ghoroibul hadis dan takhrij
al-ahadits yang jumlahnya lebih dari 300 kitab (al-Maktabah
asy-Syamilah al-Isdar 3.32), tidak
ditemukan dalil dan riwayat yang shohih tentang diringankannya atau
dihentikannya adzab kubur atau tidak diadzabnya orang yang meninggal
dunia pada bulan Ramadan.
Memang ada keterangan dalam Kitab “Bariqah Mahmudiyah fi Syarh
Thariqah Muhammadiyah wa Syari’ah Nabawiyah 1/427 dan Kitab Faidh
al-Qodir 4/408 yang mengutip dari Kitab “Bahr al-Kalam” bahwa adzab
kubur dihentikan setiap hari jum’at dan Bulan Ramadan. Namun,
pernyataan penulis “Bahr al-Kalam” ini tanpa disertai dalil. Al-Imam
Ibnu Rajab dalam “Ahwal al-Qubur” 1/105 dalam sub judul “Hal yurfa’
al-‘adzab fi ba’di al-Auqat ‘an ahlil qubur” secara ringkas sekali
menulis “terkadang azab kubur dihentikan pada beberapa bulan yang mulia, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dengan sanad yang dho’if (lemah)
bahwa azab kubur atas orang yang meninggal dihentikan pada bulan
Ramadan, demikian pula fitnah kubur ditiadakan bagi orang yang mati
pada hari Jumaat atau malam jumaat”. Ibnu Rajab sendiri
menyebut riwayat yang berupa atsar (perkataan shahabat, bukan hadis
Nabi) tersebut ternyata dho’if (lemah) sehingga tidak bisa dijadikan
hujjah.
Demikian pula hadis yang diklaim diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib yang bertanya kepada Nabi tentang
keutamaan tarawih di bulan Ramadan, di antaranya disebutkan: Pada
malam pertama Ramadan, orang beriman dibersihkan dosanya seperti hari
dia dilahirkan oleh ibunya, pada malam kedua diampuni dosa kedua
orangtuanya jika keduanya mukmin, –dst sampai–… dan pada hari dua puluh
lima, Allah meniadakan azab kubur darinya… Namun hadis ini pula adalah hadis palsu (maudhu’) yang tidak pantas dijadikan dalil dan hujjah dalam masalah ini (lihat Arsyif Multaqo Ahl al-hadits 1/6437 Al-maktabah asy-Syamilah).
Kesimpulanya:
tidak ada keterangan yang shohih yang mengaitkan azab kubur dengan bulan Ramadan.
Adapun tentang azab kubur, Ibnul Qoyyim menyebutnya ada dua macam,
yaitu pertama, azab yang terus menerus bagi orang-orang kafir dan
sebagian pelaku maksiat. Kedua azab yang terputus (tidak terus-menerus)
yaitu bagi orang yang ringan dosa/maksiatnya (lihat Faidh al-Qodir
4/309). Sebagai catatan juga; sepengetahuan kami, tidak ada keterangan
dalil bahwa azab kubur ditimpakan setelah langkah ketujuh dari
pengantar jenazah, sebagaimana yang disebutkan oleh penanya.
Wallahu Ta’ala A’lam
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
Tiada ulasan:
Catat Ulasan