Translate

Asal kejadian jurnal@blog ini...

Asal kejadian isipati jurnal@blog ini adalah dari http://idanradzi.easyjournal.com tetapi nak jadi ceritera server sana asyik terhalang untuk diakses. Kini 2012 telah padam server Easyjournal ini.

Aku hanya sempat memindahkan sedikit sahaja data ke situs cermin ini. Alahai sedih amat.

Situs ini lebih kepada keterbukaan dalam soal Politik, usah dilabelkan situs haluan kiri atau pro parti mana pun. Pemilik asalnya adalah seorang Penyair nan lebih suka mendalami jiwa rakyat marhaen.

Bantu

Ahad, 21 Julai 2013

Apakah Siksa Kubur di Bulan Ramadan Dihentikan ? Posted: 11 Agustus 2011 in Ramadan & Syawal

Pertanyaan
Apakah bulan ramadan siksa kubur berhenti, dan apakah yang meninggal dunia di bulan tidak disiksa, padahal katanya  7 langkah dari orang yang mengantar jenazah langsing disiksa.

Jawaban
Masalah adzab kubur dan kenikmatannya adalah perkara yang ghaib yang hanya Allah dan Rasul-Nya yang tahu. Tidak ada ruang ijtihad peribadi dan berpendapat. Kewajiban kita mengimani berdasarkan dalil al-Qur’an dan Hadis-hadis yang shohih. Setelah diteliti dalam berbagai kitab-kitab aqidah dan kitab-kitab hadis baik kutub sittah maupun tis’ah, kitab-kitab al-jawami’, kitab-kitab sunan, musnad, al-majami’, al-muwatho’, kitab-kitab al-ilal was su’alat, sampai kitab-kitab muskyilat wa ghoroibul hadis dan takhrij al-ahadits yang jumlahnya lebih dari 300 kitab (al-Maktabah asy-Syamilah al-Isdar 3.32), tidak ditemukan dalil dan riwayat yang shohih tentang diringankannya atau dihentikannya adzab kubur atau tidak diadzabnya orang yang meninggal dunia pada bulan Ramadan.

Memang ada keterangan dalam Kitab “Bariqah Mahmudiyah fi Syarh Thariqah Muhammadiyah wa Syari’ah Nabawiyah 1/427 dan Kitab Faidh al-Qodir 4/408 yang mengutip dari Kitab “Bahr al-Kalam” bahwa adzab kubur dihentikan setiap hari jum’at dan Bulan Ramadan. Namun, pernyataan penulis “Bahr al-Kalam” ini tanpa disertai dalil. Al-Imam Ibnu Rajab dalam “Ahwal al-Qubur” 1/105 dalam sub judul “Hal yurfa’ al-‘adzab fi ba’di al-Auqat ‘an ahlil qubur” secara ringkas sekali menulis “terkadang azab kubur dihentikan pada beberapa bulan yang mulia, telah diriwayatkan dari Anas bin Malik dengan sanad yang dho’if (lemah) bahwa azab kubur atas orang yang meninggal dihentikan pada bulan Ramadan, demikian pula fitnah kubur ditiadakan bagi orang yang mati pada hari Jumaat atau malam jumaat”. Ibnu Rajab sendiri menyebut riwayat yang berupa atsar (perkataan shahabat, bukan hadis Nabi) tersebut ternyata dho’if (lemah) sehingga tidak bisa dijadikan hujjah.

Demikian pula hadis yang diklaim diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib yang bertanya kepada Nabi tentang keutamaan tarawih di bulan Ramadan, di antaranya disebutkan: Pada malam pertama Ramadan, orang beriman dibersihkan dosanya seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya, pada malam kedua diampuni dosa kedua orangtuanya jika keduanya mukmin, –dst sampai–… dan pada hari dua puluh lima, Allah meniadakan azab kubur darinya… Namun hadis ini pula adalah hadis palsu (maudhu’) yang tidak pantas dijadikan dalil dan hujjah dalam masalah ini (lihat Arsyif Multaqo Ahl al-hadits 1/6437 Al-maktabah asy-Syamilah).
Kesimpulanya:

tidak ada keterangan yang shohih yang mengaitkan azab kubur dengan bulan Ramadan.
Adapun tentang azab kubur, Ibnul Qoyyim menyebutnya ada dua macam, yaitu pertama, azab yang terus menerus bagi orang-orang kafir dan sebagian pelaku maksiat. Kedua azab yang terputus (tidak terus-menerus) yaitu bagi orang yang ringan dosa/maksiatnya (lihat Faidh al-Qodir 4/309). Sebagai catatan juga; sepengetahuan kami, tidak ada keterangan dalil bahwa azab kubur ditimpakan setelah langkah ketujuh dari pengantar jenazah, sebagaimana yang disebutkan oleh penanya.
Wallahu Ta’ala A’lam

Tiada ulasan:

Catat Ulasan