Hukuman Bagi Orang Yang Memutuskan Tali Silaturahmi
Menurut Rasulullah SAW, Allah SWT akan melapangkan rezeki orang yang
suka menyambung tali silaturahim. Allah juga akan memanjangkan umur
kepadanya .
Imam Ali as. meriwayatkan dalam sebuah hadist,
“Barangsiapa yang mengambil tanggung jawab atas suatu perkara, aku akan
menjamin baginya empat perkara. Barangsiapa bersilaturahim, umurnya ak
an dipanjangkan, kawan-kawannya akan cinta kepadanya, rezekinya akan
dipalangkan, dan ia aman masuk ke dalam surga. (Kanzul ‘Ummal). ''Juga
Muhammad Baqir as. pernah mendapat wasiat dari ayahnya (Imam Zainul
Abidin, as). Ia (kata Baqir) telah berwasiat kepadaku, “Janganlah duduk
bersama lima jenis manusia. Jangan berbicara kepada mereka, bahkan
jangan berjalan bersama mereka, meskipun tidak disengaja.
>Pertama, Orang Fasik.
Karena ia akan menjualmu hanya untuk sesuap makanan.
>Kedua, Orang Bakhil.
Karena ia akan memutuskan hubungan di saat kita kita memerlukan.
>Ketiga, Pembohong.
Karena ia akan menipumu. Karena ia akan senantiasa menipumu.
>Keempat, Orang Bodoh.
Karena ia berkeinginan memberikan manfaat bagimu, namun karena kebodohannya, ia jutru merugikanmu.
>Kelima, Orang yang memutuskan tali silaturahim.
Karenanya, janganlah berdekatan dengannya”.
Memutus tali silaturahim adalah sesuatu yang dilarang oleh agama Islam.
Dalam Q.S an-Nisa’: 1, Allah berfirman, “Dan bertaqwalah kepada Allah
yang dengan mempergunakan nama-namaNya, kamu saling meminta, dan
(peliharalah) hubungan silaturahim.”
Tiada ulasan:
Catat Ulasan